Ragam
Soal Ongkos Haji BIPIH Naik Rp69juta, Kemenag Sumut : Tunggu Komisi VIII DPR RI
Ketentuan maupun ketetapan usulan kenaikan BIPIH yang disampaikan oleh Menteri Agama RI dibahas dengan panitia kerja atau Panja Komisi VIII DPR RI dan nantinya
Pantausidang, Jakarta – Kepala Bagian Tata usaha Kanwil Kementerian Agama Sumut, H. Ahmad Qosbi maupun Kepala Bidang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Sumut,H Zulfan Effendy menegaskan, rencana Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) sebesar Rp.69,1Juta, masih merupakan Usulan Pemerintah c/q Kemenag RI kepada DPR RI .
Pernyataan itu disampaikan Cobi dan Zulfan didampingi oleh ketua Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Sumut, Haji Ilyas Halim serta Kasubag Umum dan Humas Kemenag Sumut , H.M.Yunus kepada wartawan di Kanwil Kemenag Jalan Gatot Subroto Medan ,Selasa (24/1).
Ketentuan maupun ketetapan usulan kenaikan BIPIH yang disampaikan oleh Menteri Agama RI dibahas dengan panitia kerja atau Panja Komisi VIII DPR RI dan nantinya jika sudah disepakati berapa besarannya, akan diketok dan disahkan DPR RI, selanjutnya akan diterbitkan Kepres tentang BIPIH tahun 2023,” ujar Zulfan.
-
Ragam4 minggu ago
Tren Konsumsi Kopi di China Tertinggi di Dunia
-
Tersangka3 minggu ago
Panggil Ulang Bupati Sidoarjo, KPK Ingatkan Kooperatif
-
Internasional4 minggu ago
Pengusaha Mapan Berbagi Nasihat Strategis untuk Sukses Berbisnis
-
Rilis4 minggu ago
Dirut PT EKI Sesalkan KPK Tak Periksa Anggota TNI Soal Kasus Dugaan Korupsi APD