Connect with us

Ragam

Soal Ongkos Haji BIPIH Naik Rp69juta, Kemenag Sumut : Tunggu Komisi VIII DPR RI

Ketentuan maupun ketetapan usulan kenaikan BIPIH yang disampaikan oleh Menteri Agama RI dibahas dengan panitia kerja atau Panja Komisi VIII DPR RI dan nantinya

“Sebab nilai manfaat berasal dari pengelolaan dana haji yang dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) nilai manfaat adalah hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk dari 5 juta jemaah yang mengantri untuk berangkat,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Forum KBIHU Sumut, Haji Ilyas Halim menyebutkan, apapun keputusan besaran BIPIH , pihaknya tetap mendukung, karena penyelenggaraan ibadah haji adalah dilakukan oleh pemerintah.

“Kami dari KBIH hanya bertugas sebagai pembimbing jamaah haji mulai dari tanah air hingga tanah suci dengan harapan semua jamaah bisa memperoleh haji yang mabrur,”

“Usul jemaah yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji tahun 22 kalau bisa jangan terlalu besar penambahannya karena mereka kan tak jadi diberangkatkan karena faktor usia di atas 65 tahun makanya tahun ini mereka harus diprioritaskan untuk bisa berangkat, dengan biaya yang tidak lagi besar penambahannya,” ujar Ilyas Halim.*** Diurnawan.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3 4

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami