Nasional
Tak Mau Dapat Skor Buruk, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sambangi KPK
Jakarta, pantausidang – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 22 Oktober 2025.
Kedatangan Sherly, diketahui ingin berkonsultasi guna memperbaiki skor monitoring center for prevention (MCP) di wilayahnya.
“Mau konsultasi terkait kesiapan skor MCP Maluku Utara biar skornya bagus,” kata Sherly di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Sherly mengatakan bahwa ia tidak ingin Maluku Utara mendapatkan skor buruk dalam penilaian MCP. Data itu mengartikan persepsi tindakan korup dalam sebuah instansi.
Dia berharap, KPK memberikan banyak masukan agar skor MCP Maluku Utara bisa meningkat. Dengan begitu, kata dia, tindakan rasuah bisa dihindari.
“Iya ini lagi mau konsultasi gimana giat-giatnya biar skor MCP-nya sesuai level nasional,” ucap Sherly.
Sementara itu, Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengapresiasi kehadiran Sherly. Menurutnya, saran terbaik dari lembaga antirasuah dipastikan akan diberikan dalam pertemuan ini.
Budi menyebutkan, hari ini KPK melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah provinsi Maluku Utara.
Menurutnya, melalui tugas koordinasi dan supervisi, KPK terus melakukan pendampingan dan pengawasan kepada seluruh pemerintah daerah, baik di tingkat Kabupaten/Kota, maupun provinsi.
“Selain pemantauan terhadap delapan fokus area pada MCP dan sektor-sektor strategis, KPK juga sedang fokus untuk melakukan pemantauan terhadap perencanaan dan penganggaran pada program-program unggulan dan prioritas di pemda,” ujar Budi. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoGerak Cepat, Inisiatif di Balik Keyakinan Bantu Korban Bencana
-
Saksi3 minggu agoSaksi Ungkap Aliran Rp.809 miliar ke Goto, Jaksa menduga jadi keuntungan Pribadi Nadiem
-
Healthy3 minggu agoDengan Inovasi Robotic Surgery, TCH Sudah Tangani 465 Case Lutut & laparoskopi
-
Vonis3 minggu agoSuap Inhutani V, Direktur Anak Usaha Sungai Budi Divonis 2 tahun 4 bulan Penjara


You must be logged in to post a comment Login