Dakwaan
Tersangka Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Mimika Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta

Sebagai informasi, korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika ini, diduga merugikan keuangan negara Rp11,7 miliar.
Diketahui, dalam perkara perkembangan mantan Bupati Mimika Papua Eltinus Omaleng ini, KPK sudah menahan empat tersangka baru pada Jumat 22 September 2023 lalu.
Mereka adalah Budiyanto Wijaya (BW) selaku swasta, Arif Yahya (AY) selaku swasta, Gustaf Urbanus Patandianan (GUP) selaku swasta, dan Totok Suharto (TS) selaku PNS.
Eltinus Omaleng sendiri divonis bebas di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Namun, di kasasi Mahkamah Agung (MA) masih dalam proses.
KPK pun mencegahnya ke luar negeri hingga akhir Januari 2024 meskipun statusnya sudah dilepas dari tahanan. Sebab, status hukum Omaleng masih melekat sekaligus kapasitasnya sebagai saksi di persidangan selanjutnya. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan3 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar