Geledah
Usai Rumah Ridwan Kamil, KPK Geledah Kantor BJB
Jakarta, pantausidang- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) di Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/3/2025).
Penggeledahan itu, berkaitan dengan dugaan korupsi pemasangan iklan media di lingkungan Bank BJB.
Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan perihal penggeledahan penyidiknya di kantor Bank BJB. Namun, ia belum menjelaskan barang apa saja yang disita dan tujuan penggeledahan kantor bank tersebut.
“Benar, pada hari ini Rabu (12/3/2025) penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan pada salah satu Bank BUMD Provinsi Jawa Barat dan Banten (BJB). Kegiatan ini terkait penyidikan perkara yang melibatkan penyelenggara negara pada Bank BJB,” ujar Tessa kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).
Penggeledahan kantor Bank BJB merupakan upaya paksa yang dilakukan penyidik KPK mendalami perkara rasuah.
Sebelumnya, pada Senin (10/3/2025), KPK menggeledah sejumlah lokasi yang berkaitan dengan dugaan korupsi di Bank BJB. Salah satunya adalah rumah milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) di Bandung, Jawa Barat.
Dari hasil penggeledahan rumah RK tersebut, KPK telah menyita sejumlah barang dan dokumen dari rumah Ridwan Kamil. Barang tersebut bakal dilihat, diteliti, dan dikaji terlebih dahulu.
Perlu diketahui, perkara korupsi dana iklan Bank BJB ini diduga merugikan negara ratusan miliar rupiah. KPK sudah mengantongi lima nama tersangka, tetapi belum bisa diungkapkan kepada publik. Mereka terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.
“Belum bisa dibuka. Nanti, jelasnya pada hari Kamis atau Jumat. Pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti,” pungkas Tessa. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoGerak Cepat, Inisiatif di Balik Keyakinan Bantu Korban Bencana
-
Saksi2 minggu agoSaksi Ungkap Aliran Rp.809 miliar ke Goto, Jaksa menduga jadi keuntungan Pribadi Nadiem
-
Healthy3 minggu agoDengan Inovasi Robotic Surgery, TCH Sudah Tangani 465 Case Lutut & laparoskopi
-
Vonis2 minggu agoSuap Inhutani V, Direktur Anak Usaha Sungai Budi Divonis 2 tahun 4 bulan Penjara


You must be logged in to post a comment Login