Saksi
KPK Periksa Manajer Keuangan Internal BJBR Roni Hidayat Ardiansyah
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Manajer Keuangan Internal Bank Jawa Barat dan Banten (BJBR) Roni Hidayat Ardiansyah terkait kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB pada hari Selasa (16/12/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan Robi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. Ia diperiksa terkait data perbankan di BJB.
“Dalam pemeriksaan ini, penyidik meminta data perbankan kepada saksi,” ujar Budi pada Rabu (17/12/2025).
KPK memastikan penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB masih terus berkembang.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dari kalangan pimpinan Bank BJB dan agen periklanan. Kini KPK tengah mendalami kemungkinan peran pihak lain terkait aliran dana di luar mekanisme anggaran resmi (non-budgeter).
KPK juga telah memeriksa Ridwan Kamil (RK) pada Selasa (2/12/2025) sebagai saksi kasus korupsi di Bank BJB. Kang Emil, panggilan akrabnya, mengatakan pemeriksaan dirinya merupakan bagian dari transparansi dalam pengusutan kasus tersebut.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Scripta4 minggu agoIntegritas Anggota KPU dan Legitimasi Pemilu Berintegritas
-
Tersangka4 minggu agoTersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bangga Tak Pakai Rompi Tahanan Kejaksaan
-
Ragam3 minggu agoUmar Key Paparkan Kronologi Penyelesaian Kewajiban BMS kepada Pasar Jaya di Rapat Pansus
-
Scripta3 minggu agoPemilu, Partisipasi Generasi Milenial hingga Generasi Alfa, dan Arah Demokrasi Indonesia


You must be logged in to post a comment Login