Geledah
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Soal Dugaan Korupsi Bank BJB
Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) di Bandung, Jawa Barat pada Senin (10/3/2025).
Penggeledahan ini, terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penempatan dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan yang tengah berjalan.
“Yang pasti, penggeledahan ini terkait dengan penyidikan perkara BJB,” ujarnya kepada wartawan.
Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa lembaga antirasuah telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus ini. Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pihaknya akan segera memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini.
“Kami akan menyampaikan informasi lengkap dalam pekan ini,” kata Tessa.
Respon Ridwan Kamil
Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil itu pun buka suara usai rumahnya yang berada di Jalan Gunung Kencana nomor 5, RT06/RW06 Kelurahan Ciumbuleuit, Cidadap, Kota Bandung digeledah lembaga antirasuah.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait BJB,” kata Kang Emil lewat pernyataan resminya, Senin malam (10/3).
Menurut RK, tim penyidik sudah menunjukkan surat resmi saat menggeledah rumahnya. RK mengklaim sebagai warga negara yang baik, ia mengaku sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional.
Meski demikian, RK tak mau merinci secara detail terkait kasus BJB hingga KPK menggeledah rumahnya. Ia meminta media bertanya langsung ke tim KPK.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan,” pungkas politisi Golkar itu. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Duplik3 minggu agoKuasa Hukum Hari Karyuliarto Bantah Pernyataan KPK dalam Forum Diskusi LNG
-
Mahkamah Konstitusi2 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa2 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim


You must be logged in to post a comment Login