Tersangka
Wali Kota Bima Resmi Jadi Tersangka KPK
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi periode 2018-2023 sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Pada malam hari ini kami menetapkan tersangka atas nama MLI (Muhammad Lutfi), Wali Kota Bima periode 2018-2023,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri
dalam jumpa pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023) malam.
Setelah ditetapkan tersangka, Lutfi langsung ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan terhitung sejak Kamis (5/10/2023).
“Untuk kebutuhan proses penyidikan dilakukan penahanan pertama,” kata Firli.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu agoHuang De Wei 黃德維, Asisten Pribadi Alm. The Ning King untuk Kegiatan Mandarin
-
Pledoi3 minggu agoPledoi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Saya Tidak Korupsi Tapi Ada Kriminalisasi Aksi Korporasi
-
Saksi3 minggu agoKepala Departemen Pembiayaan Syariah LPEI Kamaruzzaman Kembali Diperiksa KPK
-
Vonis6 hari agoMantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Divonis Bersalah

