Connect with us

Tersangka

Wali Kota Bima Resmi Jadi Tersangka KPK

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi periode 2018-2023 sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Pada malam hari ini kami menetapkan tersangka atas nama MLI (Muhammad Lutfi), Wali Kota Bima periode 2018-2023,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri

dalam jumpa pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023) malam.

Setelah ditetapkan tersangka, Lutfi langsung ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan terhitung sejak Kamis (5/10/2023).

“Untuk kebutuhan proses penyidikan dilakukan penahanan pertama,” kata Firli.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami