Connect with us

Nasional

Wamen ESDM Temui KPK Bahas Tarif Resiprokal AS dan Standar Impor Energi

Published

on

Sambangi KPK, Wamen ESDM Yuliot Tanjung, Rabu 14 Januari 2026 (dok)

Jakarta, pantausidang- Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/1/2026).

Kehadirannya terkait diskusi mengenai tarif resiprokal Amerika Serikat serta rencana impor energi oleh PT Pertamina.

Usai pertemuan, Yuliot menjelaskan bahwa KPK meminta Kementerian ESDM menyiapkan standar produk impor energi guna meminimalkan potensi kebocoran maupun penyimpangan pelaksanaan.

“Makanya kita konsultasi dengan KPK, sehingga ada mitigasi terhadap adanya kebocoran atau pelaksanaan yang tidak tepat,” ujar Yuliot kepada wartawan.

Menurutnya, KPK menekankan pentingnya pengaturan teknis yang lebih detail, terutama terkait standarisasi produk yang masuk ke Indonesia.

“Kalau dari Kementerian ESDM diminta bagaimana menetapkan standar untuk produk dari impor,” imbuhnya.

Kunjungan tersebut turut dihadiri Menko Perekonomian Airlangga Hartarto serta Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti. Ketiganya tiba sekitar pukul 13.00 WIB membahas sejumlah isu teknis soal perdagangan internasional dan mitigasi risiko korupsi.

Airlangga mengungkapkan, pemerintah tengah menyiapkan dua Peraturan Presiden (Perpres) yang berkaitan dengan pembelian energi oleh Pertamina dari Amerika Serikat serta pembelian armada pesawat untuk Garuda Indonesia.

“Kami sedang mempersiapkan Perpres dan sudah dievaluasi oleh KPK terkait risk assessment-nya. Masukan KPK nanti akan melengkapi Perpres yang sedang dibuat,” ujar Airlangga.

Airlangga menegaskan, masukan KPK tidak berfokus pada penilaian risiko, tetapi pada mekanisme pengaturan agar proses lebih transparan dan minim penyimpangan.

“Mengenai mekanismenya saja,” pungkasnya. *** (AAY)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Tag

Trending