Gugatan
Yusril Jadi Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Masalah Pencalonan Gibran di PN Jakpus
“Yang kedua, kami juga mengajukan gugatan terhadap bapak Prof Dr Haji Anwar Usman SH., MH sebagai tergugat II. Lalu, yang ketiga kami mengajukan gugatan terhadap Bapak Joko Widodo sebagai turut tergugat I dan yang terakhir kami mengajukan gugatan terhadap bapak Prof Dr Pratikno selaku turut tergugat II,” pungkasnya. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan2 minggu agoProyek Fiktif Telkom, Jaksa tuntut 11 terdakwa 7 tahun hingga 16 tahun penjara
-
Saksi4 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar
-
Nasional2 minggu agoRecalling Memory sambil Lawan Pemutihan Sejarah
-
Saksi3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp809 Miliar ke Goto

