Ragam
2 Pejabat Daerah dan 2 Politisi Tersangka Kasus DAK
Pantausidang.com – KPK menetapkan 4 orang tersangka baru kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus dana perimbangan Daerah Kementrian Keuangan Tahun 2018.
PJH pun kemudian meminta koleganya dari Fraksi PPP ICM selaku
Anggota Komisi IX DPR RI mitra kerja Kementerian Kesehatan untuk mengupakan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DAK Bidang Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Utara di Kementerian Kesehatan. Kemudian Sekitar akhir Maret 2018, PJH meminta YAYA PURNOMO agar AMS mentransfer uang Rp80 juta ke rekening milik ICM. Atas permintaan ini, pada 2 April 2018, AMS melalui supirnya yang bernama SURYADI SIHOMBING melakukan setor tunai uang
sejumlah Rp80 juta ke rekening atas nama ICM. Pada bulan April 2018, YAYA PURNOMO dan RIFA SURYA kembali bertemu dengan AMS di Jakarta dan diduga dilakukan pemberian uang dari KSS melalui AMS sebesar SGD 90.000 secara tunai dan mentsransfer dana sebesar Rp100.000.000,00 ke rekening atas nama PJH. Pada tanggal 9 April 2018, AMS setor tunai Rp400 juta yang berasal dari KSS ke rekening Toko Emas di bilangan Jakarta Pusat untuk kepentingan YAYA PURNOMO dan setor tunai Rp100 juta dari uang pribadinya ke rekening atas nama PJH sebagai fee untuk KSS terkait dengan DAK Bidang Kesehatan APBN tahun 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional2 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora
-
Penyidikan3 minggu ago
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Klarifikasi Pernyataan Boyamin Saiman Terkait Kasus Sisminbakum
-
Rilis4 minggu ago
MA Bentuk Tim Pemeriksa Terkait Kasus G Ronal Tannur