Ragam
2 Pejabat Daerah dan 2 Politisi Tersangka Kasus DAK
Pantausidang.com – KPK menetapkan 4 orang tersangka baru kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus dana perimbangan Daerah Kementrian Keuangan Tahun 2018.
Kasus ini merupakan pengembangan OTT KPK terkait dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun 2018 (Jumat, 4 Mei 2018 lalu).
KPK kemudian menetapkan 6 orang tersangka: Amin Santono (Anggota Komisi XI DPR RI),Eka Kamaluddin (Swasta/perantara),Yaya Purnomo (Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan
dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan), Ahmad Ghiast (Swasta/kontraktor),Sukiman (Anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2014-2019),dan Natan Pasomba (Pelaksana Tugas dan Pj. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa3 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor


You must be logged in to post a comment Login