Ragam
2 Pejabat Daerah dan 2 Politisi Tersangka Kasus DAK
Pantausidang.com – KPK menetapkan 4 orang tersangka baru kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus dana perimbangan Daerah Kementrian Keuangan Tahun 2018.
Kasus ini merupakan pengembangan OTT KPK terkait dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun 2018 (Jumat, 4 Mei 2018 lalu).
KPK kemudian menetapkan 6 orang tersangka: Amin Santono (Anggota Komisi XI DPR RI),Eka Kamaluddin (Swasta/perantara),Yaya Purnomo (Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan
dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan), Ahmad Ghiast (Swasta/kontraktor),Sukiman (Anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2014-2019),dan Natan Pasomba (Pelaksana Tugas dan Pj. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank


You must be logged in to post a comment Login