Connect with us

Saksi

4 Pimpinan Travel Umrah dan Haji Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji, Siapa Saja?

Published

on

Asosiasi penyelenggara Haji dan Umroh
Asosiasi Penyelenggara Haji Saat Konpers Soal RUU Haji terkait Kuota (dok)
Pemilik travel tersebut, Luthfi Abdul Jabbar pemilik PT Perjalanan Ibadah Berkah; Komisaris PT Perjalanan Sunnah Terindah, Mohammad Farid Aljawi selaku Direktur Utama PT Tur Silaturrahmi Nabi (Tursina Tours), Wawan Ridwan Misbach selaku Direktur Utama PT Qiblat Tour, dan Mifdlol Abdurrahman selaku Direktur Nur Ramadhan Wisata periode 2023-2024.

Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat pimpinan perusahaan travel haji dan umrah terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2023–2024.

“Benar, hari ini tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).

Para pimpinan atau pemilik travel tersebut antara lain, Luthfi Abdul Jabbar selaku Direktur atau Pemilik PT Perjalanan Ibadah Berkah dan Komisaris PT Perjalanan Sunnah Terindah.

Kemudian, Mohammad Farid Aljawi selaku Direktur Utama PT Tur Silaturrahmi Nabi (Tursina Tours), Wawan Ridwan Misbach selaku Direktur Utama PT Qiblat Tour, dan Mifdlol Abdurrahman selaku Direktur Nur Ramadhan Wisata periode 2023-2024.

Budi menyampaikan, sejumlah saksi tersebut telah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus kuota haji.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Para saksi hadir sekitar pukul 8.57 sampai 10.12 WIb,” ungkapnya.

Selain dari kalangan pimpinan perusahaan travel haji dan umrah, KPK juga turut memanggil pejabat Kementerian Agama, hingga perwakilan Kantor Urusan Haji di luar negeri.

Adapun para saksi tersebut yakni, Nila Aditya Devi selaku Staf Asrama Haji Bekasi, Ridwan Kurniawan sebagai Staf Kasi Pendaftaran Kemenag RI periode 2012–2021, dan Nasrullah sebagai Kepala Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah.

Ketiga saksi tersebut juga bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan KPK. Namun, Budi belum merinci lebih lanjut peran masing-masing saksi dalam perkara tersebut.

Begitu juga dengan materi pemeriksaan kepada para saksi yang akan diperiksa oleh Tim penyidik. Budi menegaskan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengusut dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan kuota haji.

Kasus dugaan korupsi kuota haji mencuat setelah adanya indikasi praktik jual beli kuota yang melibatkan sejumlah pihak. Kuota haji yang seharusnya diperuntukkan bagi jemaah reguler diduga dialihkan kepada pihak tertentu dengan imbalan tertentu.

KPK menyatakan akan terus mendalami keterangan para saksi untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. *** (AAY)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Setahun Kemenkum

Tag

Trending