Nasional
60 Ribu Buruh Ter-PHK, KSPI Desak Satgas

Jakarta, pantausidang – Ratusan buruh dari Partai Buruh dan KSPI mendatangi Kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kamis (20/3), untuk menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan. Mereka menyoroti gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tunggakan Tunjangan Hari Raya (THR), serta kriminalisasi terhadap aktivis serikat pekerja.
Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan bahwa saat ini ada 60 ribu buruh terkena PHK di 50 perusahaan. Ia menuding kebijakan impor dalam Permendag No. 8/2023 turut memperburuk kondisi industri, menyebabkan efisiensi hingga PHK massal.
KSPI mendesak Menaker untuk membentuk Satgas PHK dan memastikan pembayaran THR bagi buruh, termasuk yang telah di-PHK. Mereka juga mengecam kriminalisasi terhadap aktivis buruh di PT Yamaha Musik Bekasi dan PT MSJ Brebes.
Besok, perwakilan buruh dijadwalkan bertemu Menaker untuk membahas solusi konkrit. Selain itu, aksi buruh juga akan digelar di Solo untuk menuntut pembayaran pesangon dan THR sebelum H-7 Lebaran. *** (MES)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional3 minggu ago
Serikat Pekerja Pegadaian Temui Wamenaker: Ungkap Dugaan Pelanggaran PKB oleh Manajemen
-
Nasional1 minggu ago
Mediasi Serikat Pekerja dan PT Pegadaian Gagal, Sengketa Berlanjut ke Pengadilan
-
Tersangka3 minggu ago
Uang Zakat Jadi Sandi Komunikasi Korupsi Rp11,7 Triliun Pejabat dan Debitur LPEI
-
Putusan Sela1 minggu ago
Hakim Tolak Eksepsi Tom Lembong, Sidang Lanjut Pembuktian dan Saksi-saksi