Nasional
60 Ribu Buruh Ter-PHK, KSPI Desak Satgas
Jakarta, pantausidang – Ratusan buruh dari Partai Buruh dan KSPI mendatangi Kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kamis (20/3), untuk menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan. Mereka menyoroti gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tunggakan Tunjangan Hari Raya (THR), serta kriminalisasi terhadap aktivis serikat pekerja.
Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan bahwa saat ini ada 60 ribu buruh terkena PHK di 50 perusahaan. Ia menuding kebijakan impor dalam Permendag No. 8/2023 turut memperburuk kondisi industri, menyebabkan efisiensi hingga PHK massal.
KSPI mendesak Menaker untuk membentuk Satgas PHK dan memastikan pembayaran THR bagi buruh, termasuk yang telah di-PHK. Mereka juga mengecam kriminalisasi terhadap aktivis buruh di PT Yamaha Musik Bekasi dan PT MSJ Brebes.
Besok, perwakilan buruh dijadwalkan bertemu Menaker untuk membahas solusi konkrit. Selain itu, aksi buruh juga akan digelar di Solo untuk menuntut pembayaran pesangon dan THR sebelum H-7 Lebaran. *** (MES)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu agoSekapur Sirih dan Gelak Tawa Dua Orang Sahabat Seperjuangan Selama 54 tahun, Prof. Satyanegara dan Sofjan Wanandi
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia
-
Ahli2 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss
-
Tersangka3 minggu agoKPK Tetapkan Dua Pengusaha Travel Haji Ismail Adham dan Asrul Azis Taba Tersangka


You must be logged in to post a comment Login