Nasional
60 Ribu Buruh Ter-PHK, KSPI Desak Satgas
Jakarta, pantausidang – Ratusan buruh dari Partai Buruh dan KSPI mendatangi Kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kamis (20/3), untuk menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan. Mereka menyoroti gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tunggakan Tunjangan Hari Raya (THR), serta kriminalisasi terhadap aktivis serikat pekerja.
Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan bahwa saat ini ada 60 ribu buruh terkena PHK di 50 perusahaan. Ia menuding kebijakan impor dalam Permendag No. 8/2023 turut memperburuk kondisi industri, menyebabkan efisiensi hingga PHK massal.
KSPI mendesak Menaker untuk membentuk Satgas PHK dan memastikan pembayaran THR bagi buruh, termasuk yang telah di-PHK. Mereka juga mengecam kriminalisasi terhadap aktivis buruh di PT Yamaha Musik Bekasi dan PT MSJ Brebes.
Besok, perwakilan buruh dijadwalkan bertemu Menaker untuk membahas solusi konkrit. Selain itu, aksi buruh juga akan digelar di Solo untuk menuntut pembayaran pesangon dan THR sebelum H-7 Lebaran. *** (MES)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa4 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor


You must be logged in to post a comment Login