Ragam
AJI Beri Penghargaan LPM Lintas IAIN Ambon, Miliki Keberanian Suarakan Kebenaran
AJI Indonesia mengapresiasi pers mahasiswa yang gigih memperjuangkan kebenaran dan memperjuangkan keadilan bagi kebebasan pers
Pantausidang, Jakarta – Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) Indonesia memberikan Penghargaan kepada Lembaga Pers Mahasiswa Lintas (LPM Lintas) Institut Agama Islam Negeri Ambon karena dinilai memiliki keberanian untuk menyuarakan kebenaran dalam aktifitas jurnalistik pada Minggu, 7 Agustus 2022.
Pemberian penghargaan itu bertepatan dengan perayaan hari ulang tahun AJI Indonesia yang ke-28.
“Dewan juri menilai, upaya LPM Lintas menyuarakan kebenaran dalam aktivitas jurnalistik layak diapresiasi,” ucap Erick Tanjung, Anggota Dewan Juri Penghargaan Pers Mahasiswa dan Ketua Divisi Advokasi AJI Indonesia, melalui Zoom, pada malam Minggu (7/8) kemarin.
Menurut Erick, penghargaan diberikan khusus kepada pers mahasiswa yang mengalami berbagai tekanan karena aktivitas jurnalistik.
Tekanan dan intimidasi kepada awak Lintas berawal dari pemberitaan kasus kekerasan seksual diterbitkan dalam majalah Lintas edisi “IAIN Ambon Rawan Pelecehan” yang beredar pada Senin, 14 Maret lalu.
Hasil investigasi tim redaksi dalam majalah Lintas edisi kedua ini, terkait dugaan 32 kasus kekerasan seksual di kampus tahun 2015-2021.
Sebanyak 25 korban perempuan dan 7 laki-laki. Sementara terduga pelaku berjumlah 14 orang yang terdiri dari pegawai, dosen, mahasiswa, dan alumnus.
Liputan khusus itu berujung pada pembredelan Lintas, pemukulan dua awak redaksi, pengrusakan sekretariat, pelaporan ke Polda Maluku dengan tuduhan pencemaran nama, serta pemberhentian aktivitas pengurusan akhir studi anggota Lintas.
“Selain itu, pihak kampus menarik semua peralatan kerja Lintas di sekretariat,” tuturnya.
Setelah dibekukan pada Kamis, 17 Maret lalu, Lintas menempuh jalur hukum dengan menggugat otoritas kampus ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon.
“AJI Indonesia mengapresiasi pers mahasiswa yang gigih memperjuangkan kebenaran dan memperjuangkan keadilan bagi kebebasan pers,” ujar Erick.
Dalam penetapan penerima penghargaan, lanjut Erick, Dewan Juri berpendapat, apa yang dilakukan Lintas dalam aktivitas jurnalistiknya adalah perwujudan dari fungsi pers sebagai kontrol sosial.
“Sementara perlawanan mereka (Lintas) atas pembredelan merupakan manifestasi dalam menjaga kebebasan pers,” ucap Erick.
“Spirit ini selaras dengan nilai-nilai AJI,” tambahnya.
Penghargaan kepada Lintas sebagai apresiasi AJI Indonesia terhadap keberadaan pers mahasiswa. Peghargaan tersebut tidak menitiberatkan pada karya jurnalistik saja, melainkan aktivitas jurnalistiknya.
Bagi dia, pers mahasiswa adalah figur-figur penting dalam memelihara kemerdekaan berekspresi.
Pers mahasiswa memiliki peran penting dalam memperjuangkan dan mempertahankan kebebasan pers serta kebebasan berekspresi.
Keberadaannya, menurut Erick, dapat memperkuat demokrasi yang bisa mendorong pemenuhan informasi bagi kepentingan publik.
Kemudian, para Dewan Juri dalam memutuskan penerima penghargaan dari 27 pers mahasiswa di Indonesia yang diajukan individu maupun kelompok, maka dewan juri merumuskan lima kriteria penilaian yaitu, mengukur produktivitas pers mahasiswa, melahirkan karya jurnalistik, aspek kode etik jurnalistik, isu yang diangkat dan tantangan yang dihadapi, serta keaktifan dalam isu kebebasan pers.
Sementara, Pemimpin Redaksi Lintas Yolanda Agne, mengatakan penghargaan kepada Lintas merupakan dukungan dari komunitas jurnalistik, dan masyarakat bahwa suara pers mahasiswa masih diperlukan dalam menyampaikan fakta. Kebenaran sengaja disembunyikan dari apa yang harus diketahui publik dan masyarakat kampus.
“Lintas adalah tempat belajar kami. Kami tetap melawan ketidakadilan dan terus menyampaikan kebenaran yang sebenar-benarnya,” kata Yolanda.
Menurutnya, saat ini sejumlah anggota Lintas menghadapi berbagai tekanan setelah menurunkan liputan khusus yang mengungkap kasus kekerasan seksual di IAIN Ambon.
Mahasiswa Jurusan Jurnalistik Islam Fakultas Ushuluddin dan Dakwah, IAIN Ambon, itu berharap ke depan pers mahasiswa di Indonesia bisa bekerja dengan aman, tanpa diintimidasi, atau mendapat tindakan represif.
Kekerasan dan intimidasi pada Lintas, ungkap Yolanda, sebelumnya terjadi pada sejumlah pers mahasiswa di Indonesia.
Namun sampai hari ini pers mahasiswa masih terus berjuang dan berdiri tegak menyampaikan kebenaran, serta bekerja mematuhi kode etik jurnalistik.
Menurut dia, penghargaan yang Lintas terima merupakan penghargaan bagi pers mahasiswa di Indonesia.
“Dari penghargaan ini, kami berharap semua pers mahasiswa di Indonesia tetap bersolidaritas,” kata Yolanda. *** Muhammad Shiddiq
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora
-
Penyidikan2 minggu ago
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Klarifikasi Pernyataan Boyamin Saiman Terkait Kasus Sisminbakum
-
Rilis4 minggu ago
MA Bentuk Tim Pemeriksa Terkait Kasus G Ronal Tannur