Tersangka
Aksi Koboi, Polisi Tetapkan Tersangka dan Ditahan

Medan, Pantausidang – Polrestabes Medan telah menahan abang jago yang melakukan aksi koboi meletuskan tembakan menggunakan senjata api jenis pistol.
“Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan Polrestabes Medan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (4/10).
Ia menjelaskan, awalnya sekitar 30 orang dari organisasi SPTSI F SPSI Kota Medan pada Selasa 3 Oktober 2023 berunjuk rasa di PT ABJG, Jalan Gereja, Dusun IX, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seiruan.
Atas izin mandor bernama Raden mereka menyetop aktivitas armada pengangkutan material dan masuk keruangan kerja pelaku di PT ABJG tersebut.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan3 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar