Saksi
Anggota BPK Pius Lustrilanang Penuhi Panggilan KPK

Jakarta, pantausidang- Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Pius Lustrilanang, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang, karena pada 27 dan 30 November 2023 lalu Pius tidak bisa memenuhi panggilan KPK dengan dalih sakit.
“Pius Lustrilanang, selaku anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI, saksi saat ini telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, di Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Meski begitu, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait materi yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap mantan legislator partai Gerindra itu.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu ago
Flyover Panorama I Dimulai di Sumbar
-
Ragam3 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi2 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi2 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI