Saksi
Sidang Korupsi Garuda saksi ungkap ada penekanan dari Dirut untuk pilih Bombardier
Jakarta, Pantausidang – Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat di BUMN Garuda Indonesia dengan terdakwa mantan dirut garuda Emirsyah Satar dan Direktur Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo masih mengagendakan keterangan para saksi.Senen (4/12/2023).
Pihak Jaksa Penuntut Umum pada kejaksaan agung menghadirkan 6 orang saksi yakni Dir Operasi Garuda Ari Sapari, Vice President Network Management Direktorat Niaga Garuda Teten Wardaya, Mantan Senior Manajer Strategic Planning Ardy Protoni Doda
Mantan VP Operation Support Muhammad Jokoseno dan General Service PT Aero Wisata Vera Yunita selaku mantan anggota Tim Penyusunan FS pengadaan pesawat bombardier di Garuda.
Dalam keterangannya, mantan Direktur Operasional Garuda Ari Sapari mengaku secara personal sebagai seorang penerbang senior, jenis pesawat embrayer lebih layak digunakan dibanding dengan bombardier.
“Secara personal sebagai seorang penerbang, Embrayer lebih layak dihunakan dibanding dengan bombardier, untuk situasi di indonesia,” katanya.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Niaga3 minggu agoGabpeknas: Produk Bangunan China Kian Diminati Kontraktor
-
Penyidikan2 minggu agoGaya Koboi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Keruk Rp13,15 Miliar
-
Nasional4 minggu agoBAZNAS Berikan Anugerah Kepatuhan Zakat Perusahaan Syariah Nasional

