Connect with us

Saksi

Bos Adaro Boy Thohir Berpeluang Diperiksa di Sidang Korupsi Pertamina

Published

on

Jakarta, pantausidang- Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina kian melebar. Nama pengusaha ternama Garibaldi Thohir alias Boy Thohir, yang juga kakak dari Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir, disebut berpeluang hadir di persidangan untuk dimintai keterangan.

Perusahaan milik Boy Thohir yakni PT Adaro Indonesia, disebut-sebut ikut diuntungkan dari praktik lancung yang diduga dilakukan oleh terdakwa Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna, tidak menampik kemungkinan tersebut.

Menurutnya, jika dalam proses sidang ditemukan fakta baru yang relevan, jaksa penuntut umum (JPU) dapat menghadirkan Boy Thohir untuk memberikan keterangan di persidangan.

“Sepanjang keterangannya dibutuhkan, pasti yang bersangkutan (Boy Tohir) akan dihadirkan,” ujar Anang di Kompleks Kejagung, Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Persidangan kasus ini juga mengungkap adanya belasan korporasi besar yang diuntungkan dari penjualan solar Pertamina.

Dalam surat dakwaan disebutkan, sejumlah nama perusahaan antara lain PT Berau Coal, PT Buma, PT Merah Putih Petroleum, PT Adaro Indonesia, PT Pama Persada Nusantara, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, PT Aneka Tambang, PT Vale Indonesia Tbk, hingga PT Indo Tambangraya Megah.

Bahkan, sumber internal menyebutkan bahwa Direktur Utama Adaro telah diperiksa dalam tahap penyidikan sebelumnya.

Adapun kerugian negara yang ditaksir dalam perkara megakorupsi ini mencapai Rp285 triliun, menjadikannya salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Pertamina.

Mengenai kemungkinan penetapan korporasi sebagai tersangka, Anang masih bersikap hati-hati.

“Kita lihat saja nanti. Biarkan semua berproses,” katanya singkat.

Kasus ini menjadi sorotan publik, bukan hanya karena besarnya potensi kerugian negara, tetapi juga karena menyeret nama-nama besar di industri energi nasional. *** (AAY)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Advertisement

Facebook

Setahun Kemenkum

Tag

Trending