Saksi
Bos Adaro Boy Thohir Berpeluang Diperiksa di Sidang Korupsi Pertamina
Jakarta, pantausidang- Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina kian melebar. Nama pengusaha ternama Garibaldi Thohir alias Boy Thohir, yang juga kakak dari Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir, disebut berpeluang hadir di persidangan untuk dimintai keterangan.
Perusahaan milik Boy Thohir yakni PT Adaro Indonesia, disebut-sebut ikut diuntungkan dari praktik lancung yang diduga dilakukan oleh terdakwa Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna, tidak menampik kemungkinan tersebut.
Menurutnya, jika dalam proses sidang ditemukan fakta baru yang relevan, jaksa penuntut umum (JPU) dapat menghadirkan Boy Thohir untuk memberikan keterangan di persidangan.
“Sepanjang keterangannya dibutuhkan, pasti yang bersangkutan (Boy Tohir) akan dihadirkan,” ujar Anang di Kompleks Kejagung, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Persidangan kasus ini juga mengungkap adanya belasan korporasi besar yang diuntungkan dari penjualan solar Pertamina.
Dalam surat dakwaan disebutkan, sejumlah nama perusahaan antara lain PT Berau Coal, PT Buma, PT Merah Putih Petroleum, PT Adaro Indonesia, PT Pama Persada Nusantara, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, PT Aneka Tambang, PT Vale Indonesia Tbk, hingga PT Indo Tambangraya Megah.
Bahkan, sumber internal menyebutkan bahwa Direktur Utama Adaro telah diperiksa dalam tahap penyidikan sebelumnya.
Adapun kerugian negara yang ditaksir dalam perkara megakorupsi ini mencapai Rp285 triliun, menjadikannya salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Pertamina.
Mengenai kemungkinan penetapan korporasi sebagai tersangka, Anang masih bersikap hati-hati.
“Kita lihat saja nanti. Biarkan semua berproses,” katanya singkat.
Kasus ini menjadi sorotan publik, bukan hanya karena besarnya potensi kerugian negara, tetapi juga karena menyeret nama-nama besar di industri energi nasional. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank
-
Saksi2 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar


You must be logged in to post a comment Login