Ragam
Budi Karya Sumadi Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA
Pemeriksaan Digelar di Semarang Bersamaan dengan Saksi dari Perusahaan Tersangka
Semarang, pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan periode 2019–2024, Budi Karya Sumadi, sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi proyek perkeretaapian di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah, Semarang.
Kuasa hukum Budi Karya Sumadi, Tri Hartanto, memastikan kliennya memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah tersebut.
“Klien kami hadir dan memenuhi undangan KPK,” kata Tri Hartanto kepada wartawan.
Menurut Tri, pihaknya tidak mempersoalkan lokasi pemeriksaan yang dilakukan di Semarang. Ia menyebut kehadiran Budi Karya Sumadi semata-mata untuk memenuhi agenda pemeriksaan yang dijadwalkan oleh penyidik KPK.
Sebagaimana diketahui, perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian tersebut memang memiliki locus awal di wilayah Jawa Tengah.
Pemeriksaan Bersamaan dengan Saksi Lain
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi di Semarang merupakan bagian dari penjadwalan ulang pemeriksaan saksi dalam perkara tersebut.
Menurutnya, penyidik memeriksa beberapa saksi sekaligus di lokasi yang sama, termasuk saksi dari pihak perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi.
“Pemeriksaan saksi BKS dilakukan di Semarang karena penyidik juga memeriksa saksi lainnya, termasuk dari Saudara AN dari PT IPA. PT IPA sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi dalam perkara ini,” ujar Budi.
Ia menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan secara bersamaan tersebut dimaksudkan agar proses penyidikan berjalan lebih efektif.
“Dengan pemeriksaan yang berbarengan di Semarang, penyidik bisa lebih efektif memeriksa para saksi dalam satu waktu. Esensinya adalah menggali keterangan yang dapat membantu proses penyidikan perkara ini,” katanya.
Perkembangan Kasus Korupsi DJKA
Kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan terungkap setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) wilayah Jawa Bagian Tengah.
Perkara ini berkaitan dengan dugaan suap dalam sejumlah proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di berbagai daerah, antara lain proyek jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek jalur kereta di Makassar, proyek konstruksi di Lampegan Cianjur, serta proyek perlintasan sebidang Jawa–Sumatera.
Dalam pengusutan perkara tersebut, KPK menemukan adanya dugaan pengaturan pemenang tender proyek yang dilakukan sejak tahap administrasi hingga penentuan pelaksana pekerjaan.
Seiring perkembangan penyidikan, jumlah tersangka terus bertambah. Hingga akhir 2025, KPK telah menetapkan sedikitnya 19 orang tersangka serta dua korporasi dalam perkara ini.
Para tersangka berasal dari berbagai pihak, baik dari unsur pejabat Kementerian Perhubungan maupun pihak swasta atau kontraktor proyek.
Di antaranya Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, Kepala BTP Jawa Tengah Putu Sumarjaya, sejumlah pejabat pembuat komitmen (PPK), serta beberapa direktur perusahaan kontraktor yang diduga sebagai pemberi suap.
KPK menduga praktik suap dalam proyek tersebut berkisar antara 5 hingga 10 persen dari nilai proyek, dengan estimasi penerimaan suap mencapai sekitar Rp14,5 miliar.
Penyidik hingga kini masih terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut, termasuk dengan memeriksa sejumlah saksi dari kalangan pejabat pemerintah maupun pihak swasta.*** (Red/ AAY).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi4 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank
-
Saksi3 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar


You must be logged in to post a comment Login