Justitia
CSR Bancakan DPR, Rusak Rupa Bank Indonesia
Korupsi ibarat penyakit di tubuh Bank Indonesia yang sempat sembuh tetapi kini kambuh lagi. Kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia telah merusak reputasi Bank Indonesia.

GUBERNUR Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo berusaha merangkai kata saat akan menjawab pertanyaan dari seorang jurnalis dalam konferensi pers, di Kantor Pusat BI, Jakarta pada Rabu, 18 Desember 2024. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang menyidik kasus dugaan korupsi dana Program Sosial BI (PSBI) dan berimbas pada sentimen negatif pasar. Perry menundukkan kepala sembari berujar dengan suara berat. Perry menggunakan penggeledahan KPK di Kantor Pusat BI sebagai pengantar.
Diketahui, PSBI lebih tenar di ruang publik dengan sebutan program corporate social responsibility (CSR) BI.
“Bahwa benar pada Senin malam, 16 Desember 2024 Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia, di mana kedatangan KPK di Bank Indonesia tersebut untuk melengkapi proses penyidikan terkait dengan penyalahgunaan pemanfaatan CSR. Dan karenanya, dalam kedatangan tersebut, KPK informasinya yang kami terima itu membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan CSR,” tutur Perry Warjiyo dalam tayangan kanal YouTube @KanalBankIndonesia bertajuk “Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Desember 2024”, seperti Pantausidang.com kutip pada Selasa (18/2/2025).
Perry tampak hati-hati dalam menyortir kata. Dia lebih memilih menggunakan kata “kedatangan” tinimbang “penggeledahan”.
Perry menengadah dan mengendarkan pandangan. Sesaat kemudian Perry kembali merunduk. Perry berupaya tenang, tetapi raut wajahnya menunjukkan sebaliknya. Dia lantas melafalkan tulisan di atas daluang. BI, kata Perry, menghormati proses hukum yang dilakukan KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya penyidikan, dan bersikap kooperatif kepada KPK.
“Dan, ini juga sudah kami tunjukkan dari pemberian keterangan oleh para pejabat kami maupun penyampaian dokumen-dokumen yang telah disampaikan,” ujarnya.
Perry mengernyit. Dahinya mengerut. Senyampang dengan itu dia melisankan ulang pertanyaan, apakah penyidikan KPK terhadap dugaan korupsi CSR BI memengaruhi kondisi pasar dan nilai tukar rupiah. Dengan tegas Perry pun membenarkan.
“Tentu saja demikian, ya. Tentu saja Bank Indonesia dengan berita-berita yang berpengaruh terhadap pasar termasuk nilai tukar, Bank Indonesia tetap berkomitmen menjaga stabilitas nilai tukar melalui intervensi, melalui pembelian SBN (Surat Berharga Negara) dari pasar sekunder, maupun melalui langkah-langkah lain termasuk SRBI (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia),” ungkap Perry.
Sebagaimana pemberitaan CNBC Indonesia dengan melansir data Refinitiv, nilai tukar rupiah melemah hingga 0,16% ke level Rp16.085/USD saat penutupan perdagangan pada Rabu, 18 Desember 2024. Kondisi ini merupakan pelemahaham terdalam sejak 6 Agustus 2024 dengan sebelumnya di posisi Rp16.160/USD.
Empat Penggeledahan, Dua Calon Tersangka
Kehatian-hatian Perry Warjiyo memilih kata seperti di atas bukan tanpa alasan. Pasalnya, tim penyidik KPK telah menggeledah ruang kerja Perry dan beberapa ruangan lain di Kantor Pusat BI pada Senin malam, 16 Desember 2024. Penggeledahan ini dimaksudkan untuk mencari bukti-bukti dan jejak-jejak dugaan korupsi dana CSR BI. KPK menduga ruang kerja Perry menjadi salah satu lokasi kejadian tindak pidana (locus delicty).
“Di Bank Indonesia ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang Gubernur BI. Kita mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain yang terkait dengan dugaan kita. Kami kan melakukan proses penyidikan. Tentunya kami akan ungkap semua fakta-fakta, bagaimana keputusannya, siapa yang mengambil keputusan, perencanaannya CSR ini bagaimana, (dan) siapa-siapa yang menerima. Ada yayasan-yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” tegas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa, 17 Desember 2024.
Rudi menjelaskan, penyidik telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan di ruang kerja Perry dan ruangan lain di Kantor Pusat BI. Dia memastikan, penggeledahan dan penyitaan tersebut akan menjadi dasar penyidik KPK memanggil Perry dan pihak-pihak yang ruangannya digeledah untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK. Meski demikian, Rudi belum bisa menyebutkan kapan waktu pasti penyidik KPK akan memanggil dan memeriksa Perry.
“Pasti, pasti akan dipanggil. Nanti barang yang kita temukan akan kita klasifikasi, kita verifikasi, kepada orang yang bersangkutan,” kata Rudi.
Tiga hari berselang, tim penyidik KPK kembali bergerak. Tim bergeser ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menggeledah satu ruangan di sebuah direktorat pada Kamis, 19 Desember 2024. Saat penggeledahan ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen dalam bentuk surat.
Setelah tahun berganti, tim penyidik KPK melanjutkan upaya paksa penggeledahan di lokasi berbeda. Kali ini, rumah anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Nasdem Satori dan rumah anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan yang menjadi sasaran. Penggeledahan rumah Satori yang berada di Cirebon berlangsung pada Januari 2025. Dari penggeledahan di rumah Satori, penyidik menyita di antaranya sejumlah dokumen.
Sementara kediaman Heri Gunawan beralamat di Jalan Pelikan 1 Blok U7 Nomor 9, RT 04/RW 07, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Penggeledahan di rumah Heri berlangsung 4,5 jam sejak pukul 21.00 WIB Rabu (5/2/2025) hingga pukul 01.30 WIB Kamis (6/2/2025).
“Dari penggeledahan di rumah milik saudara HG (Heri Gunawan), hasil yang diperoleh barang bukti elektronik (handphone), dokumen, dan surat, serta catatan-catatan, yang kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Satori (kiri) dan Heri Gunawan (kanan). Foto: Dok. Pantausidang.com.
KPK menggunakan strategi berbeda kala menggeledah ruang kerja Perry Warjiyo serta rumah Satori dan Heri Gunawan. Penyidik belum memeriksa Perry tetapi penyidik lebih dulu menggeledah ruang kerja Perry. Sedangkan penggeledahan rumah Satori dan Heri terjadi setelah penyidik memeriksa Heri dan Satori sebagai saksi di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Jumat, 27 Desember 2024.
Heri Gunawan mengatakan, penyidik mencecarnya ihwal dugaan keterlibatan seluruh anggota Komisi XI DPR 2019–2024 dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Alasannya, Komisi XI DPR adalah mitra kerja BI. Secara keseluruhan kata Heri, ada lima pertanyaan dari penyidik saat pemeriksaan berlangsung. Lebih dari itu, Heri mengaku belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus ini. Karenanya, Heri tak mau berkomentar lebih lanjut saat disinggung tentang bagaimana dia menanggapi statusnya sebagai calon tersangka kasus ini.
“Belum (terima SPDP). Panggilannya kan sebagai saksi baru kali ini. Jadi, kalau ada berita yang kemarin ke mana-mana, bingung saja. Nanti biar pihak penyidik yang menjelaskan. Enggak tahu lah kalau itu (Heri sebagai calon tersangka), tanya penyidik saja ya,” ungkap Heri usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Jumat malam, 27 Desember 2024.
Kebingungan dan keengganan Heri Gunawan punya muara yang jelas. Santer di kalangan jurnalis, ada dua nama anggota Komisi XI DPR 2019–2024 yang menjadi target operasi KPK. Keduanya adalah Heri Gunawan dan Satori. Dua nama ini pun telah ada dalam berita-berita sejumlah media massa.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 hari ago
Serikat Pekerja Pegadaian Temui Wamenaker: Ungkap Dugaan Pelanggaran PKB oleh Manajemen
-
Justitia2 minggu ago
Pertamina Tak Pernah Kapok, Korupsi Terus Terjadi
-
Ragam2 minggu ago
Kasus SCC Telkom KPK Panggil Eks Direktur Telkom Alex J Sinaga
-
Penyidikan4 minggu ago
Kasus SCC KPK Panggil Pensiunan Telkom