Ragam
Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwa Taspen diperiksa Kejaksaan Agung
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, pemeriksaan saksi terhadap PS selaku Direktur Keuangan PT. Asuransi Jiwa Taspen 2017

Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa 1 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi Pengelolaan Dana Investasi di PT. Asuransi Jiwa Taspen Tahun 2017 s/d 2020.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, pemeriksaan saksi terhadap PS selaku Direktur Keuangan PT. Asuransi Jiwa Taspen 2017.
“diperiksa terkait proses awal rencana investasi PT. Asuransi Jiwa Taspen pada MTN PT. Prioritas Raditya Multifinance,” ujarnya, Senen 24 Januari 2022.
Menurutnya pemeriksaan terhadap saksi tersebut guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. Asuransi Jiwa Taspen.***
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Tuntutan4 minggu ago
Palsukan Kredit Bank BRI, Pensiunan TNI Dituntut 14 Tahun Penjara
-
Vonis3 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Video3 minggu ago
Hakim: Korupsi Antam Tanggung Jawab Direksi