Ragam
Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwa Taspen diperiksa Kejaksaan Agung
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, pemeriksaan saksi terhadap PS selaku Direktur Keuangan PT. Asuransi Jiwa Taspen 2017
Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa 1 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi Pengelolaan Dana Investasi di PT. Asuransi Jiwa Taspen Tahun 2017 s/d 2020.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, pemeriksaan saksi terhadap PS selaku Direktur Keuangan PT. Asuransi Jiwa Taspen 2017.
“diperiksa terkait proses awal rencana investasi PT. Asuransi Jiwa Taspen pada MTN PT. Prioritas Raditya Multifinance,” ujarnya, Senen 24 Januari 2022.
Menurutnya pemeriksaan terhadap saksi tersebut guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. Asuransi Jiwa Taspen.***
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu agoRekor MURI Tari Jali-Jali, IICF 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia
-
Tersangka4 minggu agoKPK Tetapkan Fahd El Fouz Arafiq dan Bos Summarecon Tersangka Kasus HGB Bogor
-
Penyidikan4 minggu agoPenyidikan Beres, Kasus Febrie Adriansyah Segera Disidangkan
-
Niaga3 minggu agoAPNI Terus Update Perkembangan Alat Konstruksi Pertambangan Modern, Solusi Ramah Lingkungan


You must be logged in to post a comment Login