Ragam
Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwa Taspen diperiksa Kejaksaan Agung
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, pemeriksaan saksi terhadap PS selaku Direktur Keuangan PT. Asuransi Jiwa Taspen 2017
Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa 1 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi Pengelolaan Dana Investasi di PT. Asuransi Jiwa Taspen Tahun 2017 s/d 2020.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, pemeriksaan saksi terhadap PS selaku Direktur Keuangan PT. Asuransi Jiwa Taspen 2017.
“diperiksa terkait proses awal rencana investasi PT. Asuransi Jiwa Taspen pada MTN PT. Prioritas Raditya Multifinance,” ujarnya, Senen 24 Januari 2022.
Menurutnya pemeriksaan terhadap saksi tersebut guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. Asuransi Jiwa Taspen.***
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Niaga4 minggu agoDirektur BNI dan INALUM Inspirasi Alumni Muda ITS
-
Tersangka4 minggu agoKetua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing Ditahan Kejaksaan Agung
-
Duplik2 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Vonis4 minggu agoBos Bara Jaya Utama Hendarto Divonis 8 Tahun


You must be logged in to post a comment Login