Connect with us

Saksi

Dugaan Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Dua Anggota DPR

pemeriksaan terhadap dua anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, yakni Fauzi Amro dan Charles Meikyansah

Published

on

Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto

Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia.

Hari ini, Kamis (13/3/2025), lembaga antirasuah itu menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, yakni Fauzi Amro dan Charles Meikyansah.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, keduanya dipanggil sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Hari ini, kami menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPR terkait dugaan penyimpangan dana CSR Bank Indonesia. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).

Kasus ini bermula dari dugaan penyelewengan dana CSR Bank Indonesia (BI) yang seharusnya digunakan untuk program sosial dan pengembangan masyarakat. Namun, terdapat indikasi bahwa dana tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.

KPK masih mendalami keterlibatan berbagai pihak, termasuk kemungkinan adanya aliran dana ke anggota legislatif. Pemanggilan Fauzi Amro dan Charles Meikyansah menjadi bagian dari proses pengumpulan bukti dan keterangan lebih lanjut.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Advertisement

Facebook

Tag

Trending