Saksi
Dugaan Korupsi Digital SPBU Pertamina: KPK Panggil Eks Pejabat Telkom

Penyidikan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak Januari 2025. Tiga orang telah ditetapkan tersangka; dua dari pihak Telkom dan satu dari swasta.
Jakarta, pantausidang — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi dalam penyidikan dugaan korupsi digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. Kedua saksi tersebut adalah:
1. Irma Dilarama — Executive Account Manager PT Telkom (Persero) tahun 2018
2. Dwi Doso Warso — Principal Expert, Bagian Oil and Gas di Divisi Enterprise Service (DES) PT Telkom periode 2018 s.d. 2021
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan saksi-saksi tersebut bertujuan untuk mendalami peran teknis dan keputusan terkait pengadaan sistem digital di SPBU, termasuk aspek kontrak, anggaran, dan mekanisme pelaksanaan digitalisasi.
“Pemeriksaan hari ini terkait dugaan TPK dari proyek digitalisasi SPBU, untuk mendalami alur pengadaan, pelaksanaan, dan siapa saja pihak atau tersangka lainnya yang terkait,” katanya.
Penanganan sejak Awal Tahun
Kasus digitalisasi SPBU ini sudah diselidiki secara resmi sejak Januari 2025, ketika KPK menaikkan status penyelidikannya menjadi penyidikan sejak sekitar September 2024.
Proyek ini melibatkan PT Pertamina sebagai pihak pengguna sistem SPBU digital, dan PT Telkom (Persero) serta anak usahanya, vendor-swasta, serta konsultan TI sebagai pihak penyedia.
Indikasi penyimpangan antara lain penggelembungan nilai, kemahalan komponen digital, koreksi penyaluran bahan bakar (BBM), serta penyimpangan data nozzle (pompa semprot) digital yang dapat memengaruhi angka penyimpangan kuantitas dan kualitas BBM.
Sejumlah saksi telah diperiksa dari pihak Telkom, vendor-swasta, dan perusahaan yang menangani proyek digitalisasi. Contohnya: Prasetyo Rizky Hestiyono (eks Officer Procurement PT Sigma Cipta Caraka), Aily Sutedja, Mokhtar Ismail (SGM Procurement Group Telkom), serta pihak swasta seperti Jonny Liando dan Elvizar.
Tiga Tersangka
KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara ini sejak Januari 2025.
Dua tersangka berasal dari PT Telkom, satu tersangka dari vendor swasta.
Tersangka dari PT Telkom diidentifikasi dengan inisial DR dan W. Sementara tersangka dari pihak swasta berinisial E, yang merupakan direktur dari salah satu perusahaan penyedia solusi digital proyek ini. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka4 minggu ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
-
Penyidikan4 minggu ago
Tampang Bos Tambang Rudy Ong Saat Ditahan KPK Usai Dijemput Paksa dan Merangkak di KPK
-
Penyidikan3 minggu ago
Buronan Pajak: Theng Hong Sioe Akhirnya Diamankan di Bali
-
Penyidikan4 minggu ago
Ini Rincian Proyek Distribusi Bansos Beras Covid-19 yang Menyeret Rudy Tanoesoedibjo
You must be logged in to post a comment Login