Pengaduan
Dugaan Korupsi Dispora Bekasi, PMII Universitas Pertiwi Serahkan Bukti ke Kejari
Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi

Bekasi, pantausidang – Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Pertiwi Kota Bekasi memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.
Yaitu untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi, Rabu (26/2/2025).
Dalam pemeriksaan tersebut, PMII Universitas Pertiwi memberikan keterangan serta bukti dugaan penyimpangan. Ketua Komisariat PMII, Alfa Ricki, mengungkapkan adanya dugaan pemalsuan data penerima alat olahraga, termasuk nama ketua RW serta penggunaan stempelq.
Selain itu, ada dugaan eks Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Bekasi aktif berkomunikasi dengan direktur PT. CIA terkait proyek tersebut. Koordinator aksi, Ahmad Dhani, menambahkan beberapa penerima hanya mendapatkan satu dari enam item yang seharusnya, sementara sebagian lainnya tidak menerima sama sekali.
Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Bekasi, Haryono SH, MH, menyatakan akan segera memanggil pihak-pihak terkait dan mengonfirmasi data penerima dengan mendatangi ketua RW di Harapan Jaya.
“Kami akan melakukan pemanggilan dalam satu minggu ke depan. semua pihak harap bersabar menunggu proses hukum yang berjalan,” ujar Haryono.
PMII Universitas Pertiwi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas serta berharap proses hukum dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan alat olahraga tersebut.*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan3 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar