Tersangka
Dugaan Suap Labuhan Batu, KPK Tahan Anggota DPRD

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Yusrial Suprianto Pasaribu dalam kasus suap di lingkungan pemerintah kabupaten Labuhanbatu hari ini, Jumat, 26 Januari 2024.
“Untuk kebutuhan proses penyidikan Tim Penyidik menahan tersangka YSP dan WRS untuk 20 hari kedepan, dimulai 26 Januari 2024 sampai dengan 14 Februari 2024 di Rutan KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih.
Selain Yusrial, KPK juga menahan pihak swasta yakni Wahyu Ramdhani Siregar. Sebagaimana diketahui, kasus ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK di wilayah kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Kamis, 11 Januari 2024 lalu.
Dalam kasus ini, KPK telah melakukan penahanan terhadap Bupati Labuhan Batu, Erik Adtrada Ritonga dengan tiga orang lainnya pada Jumat 12 Januari 2024.
Adapun, tiga tersangka lainnya yakni Anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Rudi Syahputra Ritonga dan dua pihak swasta, Efendy Sahputra alias Asiong dan Fazar Syahputra alias Abe.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka2 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Saksi2 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Tersangka6 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19