Tersangka
Dugaan Suap Labuhan Batu, KPK Tahan Anggota DPRD

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Yusrial Suprianto Pasaribu dalam kasus suap di lingkungan pemerintah kabupaten Labuhanbatu hari ini, Jumat, 26 Januari 2024.
“Untuk kebutuhan proses penyidikan Tim Penyidik menahan tersangka YSP dan WRS untuk 20 hari kedepan, dimulai 26 Januari 2024 sampai dengan 14 Februari 2024 di Rutan KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih.
Selain Yusrial, KPK juga menahan pihak swasta yakni Wahyu Ramdhani Siregar. Sebagaimana diketahui, kasus ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK di wilayah kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Kamis, 11 Januari 2024 lalu.
Dalam kasus ini, KPK telah melakukan penahanan terhadap Bupati Labuhan Batu, Erik Adtrada Ritonga dengan tiga orang lainnya pada Jumat 12 Januari 2024.
Adapun, tiga tersangka lainnya yakni Anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Rudi Syahputra Ritonga dan dua pihak swasta, Efendy Sahputra alias Asiong dan Fazar Syahputra alias Abe.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan3 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar