Connect with us

Tersangka

Dugaan Suap Labuhan Batu, KPK Tahan Anggota DPRD

Berdasarkan konstruksi perkara, Erik selaku Bupati Labuhan Batu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada diberbagai SKPD di Pemkab Labuhan Batu.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Adapun proyek tersebut diantaranya, proyek lanjutan peningkatan jalan Sei RakyatSei Berombang Kecamatan Panai Tengah dan proyek lanjutan peningkatan jalan Sei TampangSidomakmur Kecamatan Bilah Hilir dengan besaran nilai proyek tersebut sebesar Rp19,9 M.

Kemudian, Erik menunjuk Rudi sebagai orang kepercayaan untuk melakukan pengaturan proyek dan menunjuk secara sepihak kontraktor dua proyek di Dinas PUPR yang dimenangkan yaitu Efendy dan Fazar.

Sekitar Desember 2023, Erik melalui Rudi meminta agar segera disiapkan sejumlah uang yang distilahkan” kutipan / kirahan” dari para kontraktor yang telah dikondisikan untuk dimenangkan dalam beberapa proyek di Dinas PUPR.

Sebagai bukti permulaan, besaran uang yang diterima Erik melalui Rudi sejumlah sekitar Rp551,5 juta sebagai satu kesatuan dari Rp1,7 Miliar.

Akibat perbuatannya tersebut, Tersangka FS dan ES sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan, tersangka EAR dan RSR sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. *** AAY

Laman: 1 2

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com