Tersangka
Dugaan Suap Labuhan Batu, KPK Tahan Anggota DPRD

Berdasarkan konstruksi perkara, Erik selaku Bupati Labuhan Batu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada diberbagai SKPD di Pemkab Labuhan Batu.
Adapun proyek tersebut diantaranya, proyek lanjutan peningkatan jalan Sei Rakyat – Sei Berombang Kecamatan Panai Tengah dan proyek lanjutan peningkatan jalan Sei Tampang – Sidomakmur Kecamatan Bilah Hilir dengan besaran nilai proyek tersebut sebesar Rp19,9 M.
Kemudian, Erik menunjuk Rudi sebagai orang kepercayaan untuk melakukan pengaturan proyek dan menunjuk secara sepihak kontraktor dua proyek di Dinas PUPR yang dimenangkan yaitu Efendy dan Fazar.
Sekitar Desember 2023, Erik melalui Rudi meminta agar segera disiapkan sejumlah uang yang distilahkan” kutipan / kirahan” dari para kontraktor yang telah dikondisikan untuk dimenangkan dalam beberapa proyek di Dinas PUPR.
Sebagai bukti permulaan, besaran uang yang diterima Erik melalui Rudi sejumlah sekitar Rp551,5 juta sebagai satu kesatuan dari Rp1,7 Miliar.
Akibat perbuatannya tersebut, Tersangka FS dan ES sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sedangkan, tersangka EAR dan RSR sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu ago
Flyover Panorama I Dimulai di Sumbar
-
Ragam3 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi2 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi2 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI