Connect with us

Saksi

Eks Direktur Keuangan PT Telkom Dipanggil KPK Soal Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

Published

on

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Keuangan PT Telkom Harry Mozarta Zen.

Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (4/9/2025).

Selain Harry, Tim penyidik juga memanggil sejumlah saksi lainnya untuk mengusut kasus ini.

Mereka yakni, Dwi Doso Warso (Principal Expert Bagian Oil and Gas di Divisi Enterprise Service (DES) PT Telkom periode 2018-2021, dan Dian Rachmawan (Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom (Persero) tahun 2017-2019.

Kemudian Johannes Filandow (Komisaris PT SMARTWEB Indonesia Kreasi), Irma Dilarama (Executive Account Manager PT Telkom 2018, Tasmin (VP Treasury Collection & Tax PT PINS Indonesia Tahun 2020-2024), dan Kurniawan (VP Legal and Compliance PT Sigma Cipta Caraka).

KPK membeberkan, proyek digitalisasi SPBU Pertamina ini digarap oleh PT Telkom Indonesia. Telkom disebut menyediakan infrastruktur dan solusi digital untuk mendukung program digitalisasi SPBU Pertamina.

Termasuk sistem pemantauan stok dan penjualan BBM, transaksi pembayaran, serta pengelolaan penyaluran BBM bersubsidi. Proses digitalisasi terjadi saat Pertamina memberlakukan kebijakan penggunaan kode quick respons (QR) bagi pelanggan bersubsidi.

Diduga terjadi penyimpangan dengan modus penggelembungan nilai atas setiap bahan bakar minyak (BBM) yang dikeluarkan.

“Itu ada kemahalan dalam pengadaan digitalisasi tersebut,” kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Jumat (25/5/2025).

KPK masih menghitung kerugian negara terkait dugaan korupsi digitalisasi PT Pertamina dengan PT Telkom. KPK menjelaskan penyidik masih mempelajari modus korupsi dalam kasus ini.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Advertisement

Facebook

Akun Medsos Prabowo Gibran

Tag

Trending