Dakwaan
Eks Kabag Umum DJP Kanwil Jaksel Rafael Alun Trisambodo, Segera Disidangkan
Jakarta, pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi dan TPPU atas nama pejabat pajak eks Kabag Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Triambodo.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menginformasikan penyerahan terdakwa dan berkas oleh Jaksa KPK Nur Haris Arhadi.
“Jaksa KPK Nur Haris Arhadi,(18/8) telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Terdakwa Rafael Alun Trisambodo ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat,” ujar Ali, Sabtu (19/8/2023).
Menurut Ali, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK nantinya akan membacakan dakwaannya setelah mendapat jadwal dari pengadilan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan2 minggu agoProyek Fiktif Telkom, Jaksa tuntut 11 terdakwa 7 tahun hingga 16 tahun penjara
-
Saksi4 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar
-
Nasional2 minggu agoRecalling Memory sambil Lawan Pemutihan Sejarah
-
Saksi3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp809 Miliar ke Goto

