Dakwaan
Eks Kabag Umum DJP Kanwil Jaksel Rafael Alun Trisambodo, Segera Disidangkan
Adapun JPU akan menguraikan lengkap isi dakwaan terhadap Rafael Alun Trisambodo terkait, penerimaan Gratifikasi sebesar Rp16,6 Miliar,
TPPU periode 2003 s/d 2010 sebesar Rp31,7 Miliar, TPPU periode 2011 s/d 2023 sebesar Rp26 Miliar, SGD 2 juta, USD 937 ribu.
“Tim Jaksa selengkapnya akan memaparkan seluruh dugaan perbuatan pidana Terdakwa dimaksud dalam surat dakwaannya,” kata Ali Fikri.*** Mes
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy1 hari agoTekad OP PPPI Keperawatan untuk Berada di Garis Terdepan Pembangunan Kesehatan
-
Daerah4 minggu agoMenggemaskan! TK Islam Pembangunan Sukses Gelar Wisuda Perdana Bertema Buah dan Sayur
-
Internasional3 minggu agoMenteri LH Soroti Ancaman Sampah Plastik dan Kerusakan Ekosistem Laut Indonesia
-
Wisata2 minggu agoPPPI Nilai Makna Waisak Berkorelasi dengan Tuntutan Profesi Perawat

