Connect with us

Saksi

Eks Manager Pertamina Dipanggil KPK Soal Kasus Korupsi SPBU

proyek digitalisasi SPBU terjadi adanya praktik mark-up, penyalahgunaan wewenang, dan keterlibatan sejumlah pihak

Published

on

Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto soal dugaan korupsi SPBU Pertamina (dok)

Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.

Kini, lembaga antirasuah memanggil dan memeriksa Dwi Puja Ariestya selaku mantan Asisten Manager Channel Improvement PT Pertamina dalam kasus tersebut.

“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK atas nama DPW sebagai Ast Manager Channel Improvement PT Pertamina Periode 2016-2019″ kata juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Jumat (31/1/2025).

Tessa menyatakan, pemeriksaan untuk mendalami dugaan penyimpangan proyek yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi distribusi BBM di seluruh Indonesia.

KPK menduga, proyek digitalisasi SPBU terjadi adanya praktik mark-up, juga dugaan penyalahgunaan wewenang,

Dan keterlibatan sejumlah pihak dalam aliran dana proyek yang mencapai triliunan rupiah.

Sebetulnya kasus berawal pada proyek digitalisasi SPBU PERTAMINA yang pengerjaannya oleh PT Telkom pada 2018-2023.

Sehingga pada proyek Mypertamina tersebut KPK memanggil sejumlah saksi penjabat BUMN terkait. Sejumlah saksi tersebut diantaranya baik penjabat Telkom, hingga Pertamina yaitu ;

Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas, Agustinus Yanuar Mahendratama; Head of Outbound Purchasing PT SCC Telkom, Aily Sutejda ; VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina, Anton Trienda;

Selanjutnya Direktur PT LEN Industri,Direktur PT LEN Industri; VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga, Aribawa; eks Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia, Benny Antoro; eks Direktur PT Dabir Delisha Indonesia, Asrul Sani;

Hingga Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama, Charles Setiawan; dan eks VP Sales Enterprise PT Packet Systems, Antonius Haryo Dewanto.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina tahun 2018-2023 tengah bergulir ke pengembangan penyidikan.

Sesungguhnya lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan tersangka kasus digitalisasi SPBU Pertamina tersebut. Tetapi Tessa tidak mengungkap identitas terlebih nama tersangkanya.

” Sudah ada tersangkanya,” ujar Tessa singkat. Selasa, 21 Januari 2025. *** AAY

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Advertisement

Facebook

Tag

Trending