Tersangka
Eks Mentan SYL Resmi Ditahan KPK

Upaya ini merupakan tindak lanjut setelah SYL diumumkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan pada Rabu, 11 Oktober.
Sebelumnya, SYL ditetapkan tersangka atas dugaan pemerasan dan gratifikasi. Ia diduga memeras pegawainya dengan mewajibkan membayar uang setoran setiap bulan.
“Dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian,” ujarnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 hari ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Profil4 minggu ago
Kesekian Kalinya, Prof Satyanegara Menerima Penghargaan
-
Niaga7 hari ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Dakwaan4 minggu ago
Ahli Sebut Praktik Lebur Cap Antam Membuat Margin Antam Tipis