Tersangka
Eks Mentan SYL Resmi Ditahan KPK

Upaya ini merupakan tindak lanjut setelah SYL diumumkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan pada Rabu, 11 Oktober.
Sebelumnya, SYL ditetapkan tersangka atas dugaan pemerasan dan gratifikasi. Ia diduga memeras pegawainya dengan mewajibkan membayar uang setoran setiap bulan.
“Dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian,” ujarnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.