Tersangka
Eks Mentan SYL Resmi Jadi Tersangka
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi tersangka.
Penetapan tersangka SYL, disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta Selatan.
“(KPK) menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga menetapkan dan mengumumkan tersangka SYL (Syahrul Yasin Limpo) Menteri Pertanian 2019-2024, KS (Kasdi Subagyono), Sekretaris Jenderal Kementetian Pertanian, MH (Muhammad Hatta), Direktur Alat dan Mesin Pertanian,” ucap Johanis Tanak, Rabu malam (11/10/2023).
Sebelumnya, pada Rabu siang, KPK menjadwalkan pemeriksaan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Salah satu tersangka yang hadir dalam pemeriksaan hari ini hanya Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoAsosiasi Dapur 3T MBG Hadir Dorong Standar Gizi dan Kolaborasi Nasional
-
Duplik2 minggu agoKuasa Hukum Hari Karyuliarto Bantah Pernyataan KPK dalam Forum Diskusi LNG
-
Mahkamah Konstitusi5 hari agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Ahli4 minggu agoJaksa Soroti Independensi Ahli Sidang Chromebook

