Rilis
Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Se-Indonesia Apresiasi Program Keadilan Restoratif Kejaksaan Agung

“Dengan program ini, persepsi masyarakat tentang hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas teranulir,” kata Makhrus, yang juga Dekan FSH UIN Yogyakarta ini dalam keterangan tertulis yang diterima pantausidang.com Jumat (8/9/2023).
Makhrus menjelaskan, penanganan kasus-kasus terakhir yang melibatkan pejabat negara, Kejagung telah berubah dan menunjukkan bahwa hukum tetap tajam ke atas. Makhrus mengingatkan, sabda Nabi Muhammad yang menegaskan akan menghukum sendiri putrinya, Fatimah, apabila melakukan tindakan pidana.
“Sejarah membuktikan, bahwa Nabi Muhammad sangat tegas dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Jaksa Agung, Burhanuddin menggagas penerapan keadilan restoratif yang menekankan keadilan substantif dan pemulihan korban.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
Continue Reading