Saksi
Hasbi Hasan Kembali Diperiksa KPK
Setelah kasus dugaan penerimaan suap, KPK lalu menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU
Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung non-aktif Hasbi Hasan (HH) terkait penyidikan dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung.
“Pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK Merah Putih atas nama HH,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Rabu (19/2/2025).
Namun, saat ini belum ada keterangan dari penyidik KPK soal materi dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoGerak Cepat, Inisiatif di Balik Keyakinan Bantu Korban Bencana
-
Saksi3 minggu agoSaksi Ungkap Aliran Rp.809 miliar ke Goto, Jaksa menduga jadi keuntungan Pribadi Nadiem
-
Healthy3 minggu agoDengan Inovasi Robotic Surgery, TCH Sudah Tangani 465 Case Lutut & laparoskopi
-
Vonis3 minggu agoSuap Inhutani V, Direktur Anak Usaha Sungai Budi Divonis 2 tahun 4 bulan Penjara


You must be logged in to post a comment Login