Saksi
Hasbi Hasan Kembali Diperiksa KPK
Setelah kasus dugaan penerimaan suap, KPK lalu menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU
Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung non-aktif Hasbi Hasan (HH) terkait penyidikan dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung.
“Pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK Merah Putih atas nama HH,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Rabu (19/2/2025).
Namun, saat ini belum ada keterangan dari penyidik KPK soal materi dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan2 minggu agoProyek Fiktif Telkom, Jaksa tuntut 11 terdakwa 7 tahun hingga 16 tahun penjara
-
Saksi4 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar
-
Nasional3 minggu agoRecalling Memory sambil Lawan Pemutihan Sejarah
-
Saksi3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp809 Miliar ke Goto


You must be logged in to post a comment Login