Saksi
Hasbi Hasan Kembali Diperiksa KPK
Setelah kasus dugaan penerimaan suap, KPK lalu menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU

Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung non-aktif Hasbi Hasan (HH) terkait penyidikan dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung.
“Pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK Merah Putih atas nama HH,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Rabu (19/2/2025).
Namun, saat ini belum ada keterangan dari penyidik KPK soal materi dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional6 hari ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Gugatan1 minggu ago
Eks Pegawai Gugat PHK Sepihak PT JAI
-
Niaga2 minggu ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Nasional2 hari ago
SP Pegadaian Tempuh Jalur Hukum, Dapat Dukungan Penuh Seluruh Indonesia