Penyidikan
Kasus PGN, KPK Panggil Eks Dirut dan Komisaris Pertamina
Mereka yaitu eks Dirut Pertamina periode 2017 -2018, Elia Massa Manik ; serta eks Dirut Pertamina periode 2014-2017, Dwi Sucipto

Jakarta, pantausidang – Dua orang eks Dirut Pertamina menjalani pemeriksaan terkait penyidikan lanjutan kasus dugaan korupsi kerjasama jual beli gas antara PGN dengan Isargas tahun 2017-2021.
Mereka yaitu eks Direktur Utama Pertamina periode 2017 -2018, Elia Massa Manik ; serta eks Direktur Utama Pertamina periode 2014-2017, Dwi Sucipto.
“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto. Selasa, 18 Februari 2025.
Kemudian, KPK juga memanggil untuk pemeriksaan kepada eks Komisaris PT Pertamina periode tahun 2016 s.d. 2018 Edwin Hidayat Abdullah; serta eks Komisaris PGN, Fajar Harry Sampurno.
Sesungguhnya KPK hingga kini masih menyidik kasus dugaan korupsi tersebut. Yakni mendalami dugaan korupsi jual beli gas antara PGN dengan PT Isargas/Inti Alasindo Energi.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Vonis4 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Gugatan1 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin
-
Vonis4 minggu ago
Pengusaha Ini Divonis 11,6 Tahun Bui Soal Dugaan Korupsi APD