Saksi
Hasbi Hasan Kembali Diperiksa KPK
Setelah kasus dugaan penerimaan suap, KPK lalu menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU
Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung non-aktif Hasbi Hasan (HH) terkait penyidikan dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung.
“Pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK Merah Putih atas nama HH,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Rabu (19/2/2025).
Namun, saat ini belum ada keterangan dari penyidik KPK soal materi dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan4 minggu agoMemutar Haluan Mengusut Raja Juli Antoni
-
Penyidikan4 minggu agoKPK “Istimewakan” Raja Juli Antoni di Kasus Kuansing
-
Nasional4 minggu agoNelayan Muara Angke Desak Kemudahan Akses Solar Bersubsidi
-
Penyidikan4 minggu agoRp1 Triliun Disita, Kebun Tebu PT Pemuka Sakti Manis Indah Diduga Kuasai 32.375 Hektare Hutan


You must be logged in to post a comment Login