Saksi
Hasbi Hasan Kembali Diperiksa KPK
Setelah kasus dugaan penerimaan suap, KPK lalu menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU
Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung non-aktif Hasbi Hasan (HH) terkait penyidikan dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung.
“Pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK Merah Putih atas nama HH,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Rabu (19/2/2025).
Namun, saat ini belum ada keterangan dari penyidik KPK soal materi dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy4 hari agoTekad OP PPPI Keperawatan untuk Berada di Garis Terdepan Pembangunan Kesehatan
-
Daerah4 minggu agoMenggemaskan! TK Islam Pembangunan Sukses Gelar Wisuda Perdana Bertema Buah dan Sayur
-
Internasional4 minggu agoMenteri LH Soroti Ancaman Sampah Plastik dan Kerusakan Ekosistem Laut Indonesia
-
Wisata3 minggu agoPPPI Nilai Makna Waisak Berkorelasi dengan Tuntutan Profesi Perawat


You must be logged in to post a comment Login