Nasional
HUT RI, Imigrasi Semarang Buka Layanan Paspor Merdeka di Gedung Weeskamer Area Kota Lama

“Pemohon juga wajib mencetak bukti pendaftaran dan membawa seluruh berkas persyaratan asli dan fotokopi ukuran A4,” terang Kakanim.
Perlu diketahui biaya pembuatan paspor biasa dikenakan tarif Rp350.000, sedangkan untuk paspor elektronik tarifnya sebesar Rp650.000.
Adapun Proses pembayaran bisa dilakukan melalui ATM, M-Banking, Kantor Pos, atau marketplace seperti Tokopedia.*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
Dirut PT Integra Pratama Andree Santoso Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi EDC BRI
-
Saksi1 minggu ago
KPK Periksa Bos PT Mitra Dinamis Yang Utama, Muhammad Deny di Kasus K3 Kemenaker RI
-
Saksi4 minggu ago
Manajer Keuangan PT Sempurna Global Dipanggil KPK
-
Dakwaan2 minggu ago
PT Adaro Milik Boy Tohir Disebut di Sidang Dakwaan Perkara Minyak Mentah Pertamina