Connect with us

Nasional

HUT RI, Imigrasi Semarang Buka Layanan Paspor Merdeka di Gedung Weeskamer Area Kota Lama

Published

on

“Pemohon juga wajib mencetak bukti pendaftaran dan membawa seluruh berkas persyaratan asli dan fotokopi ukuran A4,” terang Kakanim.

Perlu diketahui biaya pembuatan paspor biasa dikenakan tarif Rp350.000, sedangkan untuk paspor elektronik tarifnya sebesar Rp650.000.

Adapun Proses pembayaran bisa dilakukan melalui ATM, M-Banking, Kantor Pos, atau marketplace seperti Tokopedia.*** Red

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Facebook

Tag

Trending