Gugatan
Wanprestasi Seaa Kapal PT Humpuss Digugat perusahaan Norwaygia
Jakarta, Pantausidang – Direktur Parbulk II AS (Parbulk), Christian Due, mengatakan bahwa Indonesia perlu mendukung penegakan supremasi hukum dan memastikan agar kontrak bisnis internasional dihormati, baik secara prinsip maupun praktik.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Hal itu disampaikan Christian Due terkait sengketa hukum Parbulk dengan PT Humpuss Intermoda Transportasi, Tbk (HITS) dan anak perusahaannya. Dimana majelis arbitrase internasional dan Pengadilan Tinggi Inggris telah memutus PT HITS melakukan wanprestasi, atas sewa-menyewa kapal.
“Tapi HITS dan anak perusahaannya sama sekali tidak menghormati putusan arbitrase dan putusan pengadilan di Inggris yang menyatakan mereka bersalah,” ujar Due.
Terdapat dugaan kuat bahwa HITS dan anak perusahaannya memanfaatkan keuntungan sebagai tuan rumah dalam perkara ini. Kecuali putusan arbitrase dan putusan pengadilan Inggris tersebut diakui dan ditegakkan di Indonesia, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
-
Ragam4 minggu ago
Tren Konsumsi Kopi di China Tertinggi di Dunia
-
Tersangka3 minggu ago
Panggil Ulang Bupati Sidoarjo, KPK Ingatkan Kooperatif
-
Internasional4 minggu ago
Pengusaha Mapan Berbagi Nasihat Strategis untuk Sukses Berbisnis
-
Rilis4 minggu ago
Dirut PT EKI Sesalkan KPK Tak Periksa Anggota TNI Soal Kasus Dugaan Korupsi APD