Tersangka
Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
alasan KPK belum menahan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap proses PAW Anggota DPR, di pemeriksaan perdana
Jakarta, pantausidang– Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/1/2025).
Pemeriksaan Hasto sebagai tersangka merupakan perdana dalam kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan mantan kader PDI-P Harun Masiku.
Penyidik KPK memeriksa Hasto sekitar 3,5 jam lamanya. Meski demikian, lembaga antirasuah tidak menahan Hasto di jeruji besi. Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan alasan belum menahan Hasto hari ini.
Tessa mengatakan, KPK masih menunggu keterangan beberapa saksi di kasus tersebut yang belum hadir.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Vonis4 minggu agoMantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Divonis Bersalah
-
Healthy4 minggu agoPPPI Tegaskan Penerapan Permenkes 13/2025 dengan Rasa Adil untuk Perawat
-
Niaga2 minggu agoPendiri Mayapada Group: Keahlian Prof. Satyanegara sudah Menolong Ribuan Pasien
-
Saksi4 minggu agoUsut Kasus EDC BRI, KPK Periksa Dirut PT Woro Adhi Persada Arief Saptahary Sastrakusuma


You must be logged in to post a comment Login