Connect with us

Tersangka

Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto

alasan KPK belum menahan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap proses PAW Anggota DPR, di pemeriksaan perdana

Published

on

Jakarta, pantausidang– Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/1/2025).

Pemeriksaan Hasto sebagai tersangka merupakan perdana dalam kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan mantan kader PDI-P Harun Masiku.

Penyidik KPK memeriksa Hasto  sekitar 3,5 jam lamanya. Meski demikian, lembaga antirasuah tidak menahan Hasto di jeruji besi. Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan alasan belum menahan Hasto hari ini.

Tessa mengatakan, KPK masih menunggu keterangan beberapa saksi di kasus tersebut yang belum hadir.

KPK belum menahan Hasto Kristiyanto dalam pemeriksaan perdana

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Advertisement

Facebook

Tag

Trending