Tersangka
Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
alasan KPK belum menahan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap proses PAW Anggota DPR, di pemeriksaan perdana
“Hasil koordinasi saya dengan penyidik, penahanan tidak hari ini karena penyidik masih membutuhkan Waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang belum hadir dan penyidik masih membutuhkan . KPK juga memanggil beberapa saksi di perkara ini belum hadir. Beberapa di antaranya adalah Saudara Saeful Bahri, ada juga Saudari Maria Lestari, dan ada beberapa saksi lainnya,” kata Tessa dalam keterangannya, Senin (13/1/2025).
Tessa memastikan, KPK akan memanggil Hasto lagi. Menurutnya, penyidik saat ini masih membutuhkan keterangan sejumlah saksi yang belum hadir. Dia menjelaskan pihaknya akan memeriksa Hasto kembali saat saksi-saksi lainnya hadir.
“Apakah akan memanggil kembali? Pasti, yang bersangkutan kami akan memanggil kembali,” tuturnya.
“Fokus penyidik saat ini adalah memenuhi unsur perkara di tindak pidana yang sedang disangkakan kepada beliau. Fokus utamanya adalah keterangan saksi-saksi yang belum hadir untuk di perkara suapnya maupun di Pasal 21-nya,” pungkas Tessa. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Niaga4 minggu agoGabpeknas: Produk Bangunan China Kian Diminati Kontraktor
-
Penyidikan2 minggu agoGaya Koboi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Keruk Rp13,15 Miliar
-
Nasional4 minggu agoBAZNAS Berikan Anugerah Kepatuhan Zakat Perusahaan Syariah Nasional


You must be logged in to post a comment Login