Tersangka
Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
alasan KPK belum menahan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap proses PAW Anggota DPR, di pemeriksaan perdana
Jakarta, pantausidang– Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/1/2025).
Pemeriksaan Hasto sebagai tersangka merupakan perdana dalam kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan mantan kader PDI-P Harun Masiku.
Penyidik KPK memeriksa Hasto sekitar 3,5 jam lamanya. Meski demikian, lembaga antirasuah tidak menahan Hasto di jeruji besi. Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan alasan belum menahan Hasto hari ini.
Tessa mengatakan, KPK masih menunggu keterangan beberapa saksi di kasus tersebut yang belum hadir.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ahli4 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss
-
Nasional2 minggu agoAsosiasi Dapur 3T MBG Hadir Dorong Standar Gizi dan Kolaborasi Nasional
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Komisaris PT Smartweb Indonesia Kreasi dalam Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Justitia4 minggu agoIPW Soroti Mundurnya Aipda Vicky, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Korupsi di Minahasa


You must be logged in to post a comment Login