Connect with us

Nasional

Jaksa Agung Apresiasi Capaian Kejati NTT, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Published

on

Apresiasi capaian kinerja Kejati NTT, Jaksa Agung arahkan penguatan pada seluruh bidang, mulai pembinaan, intelijen, pidana umum, hingga pengawasan.

Kupang, pantausidang – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) pada Rabu (24/9/2025). Dalam kesempatan itu, Burhanuddin memberikan apresiasi atas capaian kinerja insan Adhyaksa di wilayah hukum NTT, sekaligus menginstruksikan langkah strategis guna meningkatkan profesionalisme, integritas, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

“Capaian yang sudah diraih patut diapresiasi, namun harus terus ditingkatkan agar lebih baik, profesional, dan berintegritas dalam penegakan hukum dan pelayanan masyarakat. Semua itu harus diwujudkan dengan mengedepankan hati nurani dan rasa keadilan,” tegas Burhanuddin.

Ia menekankan, Kejaksaan berkomitmen mendukung program Presiden dan Wakil Presiden 2024–2029, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

Instruksi Bidang Pembinaan

Jaksa Agung mencatat per 22 September 2025, realisasi serapan anggaran di wilayah Kejati NTT mencapai 81 persen, sedangkan PNBP mencapai 88,32 persen. Burhanuddin meminta hambatan segera diidentifikasi agar kinerja semakin optimal.

Bidang Intelijen

Ia meminta jajaran Kejati NTT mendukung program Jaksa Mandiri Pangan sebagai upaya mewujudkan swasembada pangan, sekaligus mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, pendampingan proyek strategis harus tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Saat ini terdapat tiga proyek strategis senilai Rp1,6 triliun yang didampingi Kejaksaan di NTT.

Bidang Tindak Pidana Umum

Hingga 22 September 2025, sebanyak 60 perkara telah diselesaikan melalui restorative justice, dan 16 rumah RJ telah terbentuk. Jaksa Agung menginstruksikan agar penyelesaian perkara lebih mengedepankan keadilan restorative dengan mengintegrasikan norma tradisional dan kearifan lokal untuk menciptakan kedamaian serta kemanfaatan.

Jaksa Agung Kunker Ke Kejati NTT

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Hari Hak Untuk Tahu Sedunia .. tapi kok mau tanya dibatasi?

Tag

Trending