Nasional
Jaksa Agung Apresiasi Capaian Kejati NTT, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Apresiasi capaian kinerja Kejati NTT, Jaksa Agung arahkan penguatan pada seluruh bidang, mulai pembinaan, intelijen, pidana umum, hingga pengawasan.
Kupang, pantausidang – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) pada Rabu (24/9/2025). Dalam kesempatan itu, Burhanuddin memberikan apresiasi atas capaian kinerja insan Adhyaksa di wilayah hukum NTT, sekaligus menginstruksikan langkah strategis guna meningkatkan profesionalisme, integritas, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
“Capaian yang sudah diraih patut diapresiasi, namun harus terus ditingkatkan agar lebih baik, profesional, dan berintegritas dalam penegakan hukum dan pelayanan masyarakat. Semua itu harus diwujudkan dengan mengedepankan hati nurani dan rasa keadilan,” tegas Burhanuddin.
Ia menekankan, Kejaksaan berkomitmen mendukung program Presiden dan Wakil Presiden 2024–2029, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.
Instruksi Bidang Pembinaan
Jaksa Agung mencatat per 22 September 2025, realisasi serapan anggaran di wilayah Kejati NTT mencapai 81 persen, sedangkan PNBP mencapai 88,32 persen. Burhanuddin meminta hambatan segera diidentifikasi agar kinerja semakin optimal.
Bidang Intelijen
Ia meminta jajaran Kejati NTT mendukung program Jaksa Mandiri Pangan sebagai upaya mewujudkan swasembada pangan, sekaligus mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, pendampingan proyek strategis harus tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Saat ini terdapat tiga proyek strategis senilai Rp1,6 triliun yang didampingi Kejaksaan di NTT.
Bidang Tindak Pidana Umum
Hingga 22 September 2025, sebanyak 60 perkara telah diselesaikan melalui restorative justice, dan 16 rumah RJ telah terbentuk. Jaksa Agung menginstruksikan agar penyelesaian perkara lebih mengedepankan keadilan restorative dengan mengintegrasikan norma tradisional dan kearifan lokal untuk menciptakan kedamaian serta kemanfaatan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
HUT ke 34 RSSN Sunter, Direktur Senior Kilas Balik Lewati Masa Kritis Pandemi Covid-19
-
Saksi4 minggu ago
Sidang Suap Hakim CPO, Istri Eks Panitera Muda Keguguran Usai di BAP
-
Tersangka4 minggu ago
Negara Rugi Hampir Rp 2 Triliun, Nadiem Makarim Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Fraud Dana Pensiun Rp9 Miliar Terungkap dalam Sidang PHK MNC
You must be logged in to post a comment Login