Ragam
Musrenbang, Jaksa Agung Dorong Perencanaan Bottom-Up
Jaksa Agung ST Burhanuddin, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2025 . Kegiatan ini berlangsung secara virtual dari Gedung Utama Kejaksaan Agung
Musrenbang Kejaksaan 2025 digelar secara hybrid dan arahan agar selaras dengan RPJPN, RPJMN, serta visi Asta Cita Presiden-Wakil Presiden.
Jakarta, pantausidang – Musrenbang – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kejaksaan RI Tahun 2025 . Kegiatan ini berlangsung secara virtual dari Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu, 4 Juni 2025.
Kegiatan kali ini mengusung tema: “Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Asta Cita: Menuju Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern.”
Musrenbang berlangsung secara hybrid sebagai bentuk konkret pelaksanaan efisiensi anggaran, sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD.
Jaksa Agung menegaskan Musrenbang bukanlah agenda seremonial semata, melainkan forum strategis untuk menyusun perencanaan berbasis kebutuhan riil.
Yaitu. yang selaras dengan arah kebijakan nasional, seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, RPJMN 2025–2029, serta Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
“Penyederhanaan kegiatan ini harus menjadi refleksi untuk lebih bijaksana dalam penyusunan rencana anggaran yang tepat sasaran dan mampu mengeliminasi potensi kebocoran,” ujarnya.
ST Burhanuddin juga menekankan pentingnya pendekatan bottom-up dalam proses perencanaan, di mana satuan kerja menjadi aktor utama agar kebutuhan di lapangan dapat terakomodasi secara proporsional.
Ia juga mengajak peserta Musrenbang untuk aktif dalam diskusi kelompok dan pemaparan narasumber.
“Jangan apatis. Perhatikan materi dan jangan ragu menyuarakan ide demi kesempurnaan hasil Musrenbang tahun ini,” imbuhnya.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Duplik3 minggu agoKuasa Hukum Hari Karyuliarto Bantah Pernyataan KPK dalam Forum Diskusi LNG
-
Mahkamah Konstitusi2 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa2 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim


You must be logged in to post a comment Login