Connect with us

Nasional

Jaksa Agung Apresiasi Capaian Kejati NTT, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Published

on

Bidang Tindak Pidana Khusus

Dalam periode Januari–23 September 2025, Kejati NTT mencatat penyitaan dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp8,68 miliar, dengan capaian tertinggi Rp3,43 miliar. Burhanuddin meminta perkara strategis yang menjadi perhatian publik diberi atensi khusus.

Bidang Perdata dan TUN

Kinerja Kejati NTT turut mencatat penyelamatan keuangan negara Rp1,01 miliar, pemulihan Rp15,36 miliar, serta penanganan ribuan perkara bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pelayanan hukum. Selain itu, Kejati NTT mendukung program nasional seperti MBG di tujuh Kejari, cetak sawah di tiga Kejari, pelayanan kesehatan di tiga Kejari, dan pengendalian inflasi di 17 Kejari.

Bidang Pengawasan

Burhanuddin menegaskan pengawasan harus menjadi quality assurance. Seluruh pegawai diwajibkan melaporkan LHKPN/LHKASN dan menerapkan SAKIP. Selama 2025, tercatat satu inspeksi kasus terkait pungutan liar penerimaan CPNS dan dua kasus pelanggaran disiplin.

Penekanan Tambahan

Selain itu, Jaksa Agung juga menegaskan dukungan Kejaksaan terhadap Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sesuai Perpres No. 5/2025, serta pelaksanaan program MBG. Ia mengingatkan agar setiap dukungan dilakukan dengan hati-hati dan tidak dijadikan tameng penyimpangan.

Mengakhiri arahannya, Burhanuddin meminta seluruh jajaran Kejati NTT bekerja dengan penuh kesungguhan, menjaga kepercayaan masyarakat, serta waspada terhadap serangan balik dari pihak-pihak yang tidak senang dengan kinerja Kejaksaan.

“Kinerja kita saat ini menjadi tolok ukur penegakan hukum di Indonesia. Jangan cemari kepercayaan dan harapan masyarakat kepada Kejaksaan,” ucapnya. *** (Red)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Hari Hak Untuk Tahu Sedunia .. tapi kok mau tanya dibatasi?

Tag

Trending