Ragam
Jaksa Agung Burhanuddin perintahkan Penanganan koneksitas Satelit Orbit dibawah kendali Jampidmil
Segera melakukan koordinasi dengan POM TNI dan Babinkum TNI, untuk membentuk tim penyidik Koneksitas perkara tersebut

Jaksa Agung RI mengatakan, hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus berdasarkan hasil materi paparan Tim Penyidik,
Disimpulkan terdapat dua unsur tindak pidana korupsi yang diduga ada keterlibatan dari unsur TNI dan unsur Sipil.
Sehingga para peserta dalam gelar perkara sepakat untuk mengusulkan penanganan perkara ini ditangani secara koneksitas.
“Selanjutnya saya selaku Jaksa Agung Republik Indonesia, sesuai dengan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,”
“Bahwa Jaksa Agung mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada Peradilan Umum dan Peradilan Militer,” ujar Burhanuddin di Lantai 1 Gedung Menara Kartika Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Senin 14 Februari 2022.
Menurut Leo Simanjuntak,J aksa Agung RI menegaskan bahwa dia telah memerintahkan Jaksa Agung Muda Pidana Militer,
Untuk segera melakukan koordinasi dengan POM TNI dan Babinkum TNI, untuk membentuk tim penyidik Koneksitas perkara tersebut.
Diharapkan, Tim penyidik Koneksitas segera dapat menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. ***(Sup).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan3 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar